Tentang Kami

Kedudukan BAUK dalam sistem manajemen ISI Denpasar berada dibawah koordinasi dan tanggung jawab Pembantu Rektor II. PR II adalah pembantu rektor yang membidangi kegiatan administrasi, umum, dan keuangan, yang mempunyai tugas membantu rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang administrasi, umum, dan keuangan.

RINCIAN TUGAS

Menyusun rencana dan program kerja tahunan Biro sebagai pedoman pelaksanaan tugas;

menetapkan kebijakan teknis di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, kepegawaian, hukum, tatalaksana, perencanaan, dan keuangan; kebijakan yang dihasilkan

memberi layanan teknis di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, kepegawaian, hukum, tatalaksana, perencanaan, dan keuangan;

Menyusun laporan Biro berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;

Fungsi

pelaksanaan administrasi ketatausahaan dan perlengkapan;

pelaksanaan administrasi kepegawaian;

pelaksanaan administrasi hukum dan tatalaksana;

pelaksanaan administrasi perencanaan; dan

pelaksanaan administrasi keuangan.

Biro Administrasi Umum dan Keuangan terdiri atas:

Bagian Umum.

Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga,

Subbagian Hukum Tatalaksana,

Subbagian Kepegawaian.

Bagian Perencanaan dan Keuangan

Subbagian Perencanaan

Subbagian Keuangan.

Setiap satuan unit kerja di lingkungan Biro Administrasi Umum dan Keuangan masing-masing dipimpin oleh seorang kepala yang diangkat dan diberhentikan oleh rektor setelah mendapat pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan.